Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah…” (at-Taubah : 18)
Memakmurkan masjid mencakup perbuatan memakmurkannya secara fisik dan juga secara maknawi. Memakmurkan secara fisik misalnya adalah membangunnya dengan tanah dan batu, dsb. Adapun memakmurkan secara maknawi ialah dengan keimanan kepada Allah, sholat, membaca al-Qur’an, dakwah dan ta’lim/mengajarkan ilmu agama. Oleh sebab itu apabila seorang mukmin membangun sebuah masjid dengan landasan iman dan keikhlasan maka hal itu termasuk memakmurkan masjid secara fisik dan maknawi sekaligus maka pahalanya adalah Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga (lihat keterangan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah dalam Minhatul Malik al-Jalil, 1/856)
Memakmurkan masjid yang sejati adalah dengan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Sehingga masjid benar-benar menjadi tempat untuk menunaikan sholat berjama’ah. Tempat untuk menyebarkan ilmu dan diadakannya majelis-majelis ilmu. Tempat untuk mempelajari al-Qur’an. Tempat untuk beri’tikaf. Dari masjid inilah akan terpancar cahaya ilmu dan ta’lim. Dan dari masjid inilah akan tersebar berbagai kebaikan di tengah umat (lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam Syarh Bulughul Maram, 2/166)
Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membangun sebuah masjid seraya mengharap wajah Allah niscaya Allah akan bangunkan untuknya yang semisalnya di dalam surga.” (HR. Bukhari no. 452)
Di dalam hadits ini terkandung keutamaan bagi orang yang membangun sebuah masjid untuk Allah, bahwasanya dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Ini adalah keutamaan yang sangat besar. Akan tetapi hal itu berlaku dengan syarat harus disertai dengan iman dan keikhlasan. Oleh sebab itu disebutkan dalam hadits ‘seraya mengharap wajah Allah’. Dengan demikian perbuatan itu harus dilandasi dengan keimanan dan keikhlasan. Apabila orang yang membangunnya tidak beriman atau tidak ikhlas maka tidak ada pahala baginya di akhirat. Dan yang dimaksud dengan membangun masjid itu mencakup membangun sejak dari awal ataupun memperbaharui/merenovasi dan memperluasnya (lihat Minhatul Malik al-Jalil, 1/861)
Kesempatan Emas Meraup Pahala
Insya Allah akan dibangun masjid Graha al-Mubarok yang akan dijadikan sebagai pusat kegiatan dakwah dan pembinaan Islam bagi mahasiswa dan masyarakat. Lokasi tanah di dusun Donotitrto desa Bangunjiwo kecamatan Kasihan kabupaten Bantul D.I. Yogyakarta, jarak tempuh sekitar 10 menit ke arah selatan dari Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Masjid ini akan dibangun di atas tanah wakaf dari dua orang muhsinin yaitu Bp. Sudarmanto dan Bp. Suranto, semoga Allah membalas kebaikan mereka dengan sebaik-baik balasan. Bangunan masjid terdiri dari dua lantai di atas sebidang tanah seluas 400 meter per segi, dan bisa jadi diperluas lagi menjadi 600 meter per segi jika Allah mengizinkan. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid ini -dengan perhitungan kasar- kurang lebih sebesar Rp. 4 Milyar.
Bagi kaum muslimin yang ingin turut serta meraup keutamaan yang sangat besar dengan bekerja-sama dalam membangun masjid ini silahkan menyalurkan donasinya kepada panitia pembangunan masjid via rekening di bawah ini :
Rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) no rek. 706 712 68 17
atas nama Windri Atmoko
Konfirmasi Donasi via SMS :
Ketik : Nama#Alamat#Donasi Masjid#Tanggal Transfer#Jumlah
Contoh : Abdurrahman, Jakarta, Donasi Pembangunan Masjid, 25 Mei 2016, 1 Juta
Dikirimkan ke no HP : 0857 4262 4444 (sms/wa) (Nashrullah, Wakil Mudir Ma’had)
Demikian informasi dari kami, semoga bermanfaat.
– Forum Studi Islam Mahasiswa (FORSIM)
– Pengurus Ma’had al-Mubarok
– Panitia Pendirian Graha al-Mubarok
Pusat Informasi :
Website : www.al-mubarok.com
Fanspage FB : Kajian Islam al-Mubarok
e-mail : forsimstudi@gmail.com
Foto-Foto Lokasi Tanah
Foto yang lainnya silahkan unduh dari sini :
Dukungan Para Ustadz dan Tokoh Masyarakat